IMCNews.ID, Jambi - Hari ke tujuh pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sudah sebanyak 244 mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (Siakba) untuk pendaftaran.
Namun dari total itu, baru 17 orang yang menyerahkan berkas resmi kepada tim seleksi (timsel) KPU Provinsi Jambi, Jumat (17/2/2023).
Dompak Napitupulu, anggota Timsel bersama Ketua Timsel, M Nazori Madjid menyampaikan, pihaknya masih menunggu pendaftar yang mengakses Siakba untuk mengembalikan berkas hardcopy.
"Karena yang akan kami seleksi adalah hardcopynya," ungkap Dompak dijumpai di sekretariat Timsel, di bilangan Telanaipura, Jumat.
Dia mengungkapkan, akhir masa pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran adalah 21 Februari 2023.
"Kita berharap nanti ada 200 pendaftar yang menyerahkan berkas. Sebab kalau dilihat peminatnya saat ini memang cukup tinggi," sambung Dompak.
Apakah ada kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, menurut Dompak sepertinya tak ada perpanjangan melihat banyaknya calon pendaftar yang mengakses Siakba.
Dompak menyebutkan, ada beberapa yang mungkin menjadi kendala calon pendaftar untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Seperti SKCK. SKCK itu harus dari Polda Jambi. Ini menjadi kendala untuk calon dari daerah. Kita harapkan pendaftar ini bisa memenuhi persyaratan itu dalam waktu dekat," sebutnya. (IMC01)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Soal Rekrutmen PPS, KPU Sarolangun Terbukti Langgar Administratif Pemilu