IMCNews.ID, Bangko - Diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan warga empat desa di Merangin, warga mengusir PT Andika Perkasa Nusantara (APN), dari lokasi lahan yang diduga diserobot, Rabu (25/1/2023).
Warga menuding PT APN menyerobot tanah warga di empat desa dengan luas sekitar 30 Hektar (Ha) lebih.
"Kami tidak terima tanah kami diserobot. Kami minta perusahaan pergi dari tanah kami," ungkap Warga Rantau Limau Manis, Kabupaten Merangin.
Tidak itu saja, masyarakat juga memaksa alat berat merek Hitachi milik PT APN keluar dari lokasi yang dianggap menduduki tanah milik masyarakat.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi. Warga yang emosi meminta dengan tegas pekerja yang menggarap lahan angkat kaki dari tanah mereka.
Kepala Desa (Kades) Rantau Limau Manis, Aswani menyampaikan, lahan yang dikelola PT APN adalah tanah milik masyarakat empat Desa.
Tanah tersebut diambil sepihak oleh PT APN. Padahal tanah ini milik masyarakat.
Sementara itu manajer PT APN, Ardiansyah mengatakan, mereka mendapat data tanah tersebut dari pemerintah Desa Tanah Garo, yang mengatakan punya wilayah.
"Kita dapat data dari pemerintah tanah Garo, " katanya.
Terpisah Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman membenarkan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT APN. Dia juga membenarkan masyarakat melakukan aksi pengusiran PT APN.
"Situasi sudah damai," katanya. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir