IMCNews.ID, Jambi- Penyerahan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jambi akan berakhir pada hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.
Sejak dibuka pada 19 Desember lalu, sudah ada 26 bakal calon yang meminta akses Sistim Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Provinsi Jambi.
Namun, dari 26 yang meminta akses Silon, baru 8 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Provinsi. Itu pun tak semuanya dinyatakan lengkap.
"Ada 6 yang diterima lengkap. Sementara 2 berkas calon dikembalikan. Kenapa ada yang dikembalikan, karena kami menemukan dokumen banyak tidak sama dengan Silon," jelas Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Rabu (28/12/2022).
Kepada bakal calon yang berkasnya dikembalikan dapat kembali melengkapi dan menyampaikan kepada KPI hingga batas akhir pendaftaran.
Untuk diketahui, syarat dukungan minimal untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI adalah sebanyak 2.000 dukungan yang tersebar di 6 Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jambi.
Untuk diketahui juga, dari enam bakal calon yang dinyatakan lengkap, empat di antaranya merupakan kandidat petahana. Mereka adalah Ria Mayang Sari, Sum Indra, Elviana dan M Syukur. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN