IMCNews.ID, Jambi - Empat lokasi hiburan malam di Kota Jambi dirazia oleh tim gabungan Polda Jambi Sabtu (10/12/2022) malam hingga Minggu (11/12/2022) dini hari.
Empat lokasi yang didatangi oleh tim gabungan adalah VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge, Golden Palace Music Club.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Selain itu, untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Jambi.
"Razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," jelas Mulia, Minggu (11/12/2022).
Dari empat lokasi hiburan yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, hanya ditemukan seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan metafetamine.
"Iya benar satu laki-laki kami tes urine positif," katanya.
Polda Jambi kian gencar memerangi peredaran narkoba. Beberapa hari lalu, Polda Jambi juga melakukan razia di 'kampung narkoba' Pulau Pandan. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
'Kampung Narkoba' Pulau Pandan Kembali Diobrak Abrik Polisi, Empat Basecamp Dibakar