Truk Tangki Milik PT Jambi Tulo Pratama Diamankan Polisi

Jumat, 02 Desember 2022 - 10:33:16 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit mobil truk tangki warna hijau kombinasi berkapasitas 20 ribu liter bertulis PT Jambi Tulo Pratama.

Truk yang diamankan tersebut diduga bermuatan BBM jenis solar olahan. Truk itu akan melakukan bunker atau bongkar muatan ke kapal tug boat.

Penangkapan dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetiyo, di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muarojambi, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus mendapat info adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah Pelabuhan Talang Duku. 

"Berdasarkan informasi itu, personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi. Di sana tim berhasil mengamankan 1 unit truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan ke Kapal Tug boat," katanya, Kamis kemarin (1/12/2022).

Setelah kapal bersandar, kata Mulia, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM kepada Kapten Kapal dan kepala kamar mesin kapal. Namun, mereka tidak dapat menunjukkannya.

Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan sopir truk berinisial KU dan kernetnya AW. Kemudian, SU kapten kapal, AS selaku kepala kamar mesin kapal dan OK selaku antara penyewa kapal dan pemilik BBM juga ditangkap. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi yang memuat BBM, 1 kapal tug boat, Delivery Order dari PT JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU. 

"Saat ini sopir truk, kernet, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta 1 unit truk tangki tersebut dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA