IMCNews.ID, Jambi - Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, memastikan Pemerintah Kota Jambi telah melakukan update data-data seluruh tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkot Jambi.
Data tersebut kini sudah masuk dalam sistem. Dari pendataan tersebut pengabdian para TKK bervariasi. Ada yang pengabdiannya 8 tahun, 10 tahun dan lainnya.
"Yang menjadi prioritas nanti kemungkian pengabdian yang lebih lama. Mungkin aturannya seperti itu," katanya.
Ridwan mengatakan, Pemerintah Kota Jambi sudah mendapatkan ketetapan kuota untuk perekrutan tenaga PPPK tahun 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 193 tenaga PPPK yang bakal direkrut. Dari jumlah tersebut diketahui untuk tenga guru ada sebanyak 119 dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.
Di mengatakan, dengan adanya kuota PPPK Kota Jambi diharapkan banyak para tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemkot Jambi yang bisa direkrut.
"Posisi Kota Jambi saat ini jumlah TKK atau honorer sangat banyak, hampir 6.000 di lingkup Pemkot Jambi merupakan pegawai nonASN," kata Ridwan.
Ridwan menyebutkan, sebenarnya Pemkot Jambi menginginkan kuota untuk PPPK sebanyak mungkin. Namun ada skala prioritas dengan kemampuan daerah yang harus dipertimbangkan.
"Ini kita belum tau apakah untuk membayar gaji PPPK nanti merupakan dari APBD kota atau bantuan dari pusat. Itu harus kita pelajari dulu," imbuhnya.
Karena sebut Ridwan, belum lama ini ada rapat di Kemenpan RB yang dihadiri Sekda Provinsi Jambi.
"Tapi kita belum tahu bagaimana hasilnya," ujar Ridwan. (IMC01)
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Jembatan Putus, Dua Desa di Kerinci Terisolir Diterjang Banjir Bandang