IMCNews.ID, Jambi - Pengusutan kasus kebakaran gudang minyak Ilegal di RT 71, jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) berjalan lamban.
Hingga hari ke empat pasca kebakaran, pemilik gudang masih bebas berkeliaran alias belum ditangkap. Padahal polisi sebelumnya mengaku telah mengantongi identitas pemilik gudang tersebut.
Hal ini membuat kecurigaan soal dugaan adanya aparat bermain dalam aktifitas illegal kian menguat. Indikasi itu kian menguat setelah adanya informasi seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) di Polda Jambi, yakni Komisaris Polisi (Kompol) S yang diperiksa terkait kebakaran gudang minyak illegal tersebut.
Kompol S diketahui bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi. Namun sejauh mana keterlibatan, apakah sebagai pemodal atau membekengi aktifitas illegal itu, hingga kini masih belum jelas.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan sampai Kamis (18/8/2022) kemarin pemeriksaan terhadap Kompol S masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.
"Apa perannya, keterlibatannya, semua masih dalam proses pemeriksaan. Nanti hasilnya akan kita informasikan," katanya, Kamis (18/8/2022) kemarin.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono meminta polisi mengusut tuntas soal siapapun oknum aparat yang diduga terlibat di bisnis minyak illegal.
"Sudah bukan rahasia umum lagi di tengah masyarakat ada oknum polisi yang terlibat bisnis mintyak illegal. Kebakaran gudang minyak Senin lalu bisa menjadi pintu masuk polisi melakukan pengusutan. Jangan sampai hanya ramai di saat kejadian, setelah itu dingin,’’ katanya.
Sigit juga mendesak Kapolda Jambi memerintahkan penyidik mengusut aliran dana atau upeti dari bisnis minyak illegal ke internal kepolisian. Apalagi kata dia, saat ini sudah ada satu oknum perwira menengah yang diperiksa.
"Jika memang serius, saya yakin siapa siapa saja oknum pejabat atau anggota polisi yang menerima aliran dana dari bisnis minyak illegal ini bisa terungkap,’’ katanya.
Bahkan dia menyatakan, semua pejabat di Ditkrimsus patut diperiksa rekeningnya untuk membuktikan ada atau tidaknya mereka menerima dana dari bisnis haram tersebut.
"Kejadian ini bisa jadi memontum bagi bapak kapolda Jambi untuk bersih bersih anggotanya yang nakal. Jangan sampai kasus ini masuk angin. Karena kebakaran gudang minyak illegal ini sudah berulangkali terjadi. Namun, proses hukumnya tidak pernah jelas. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi dengan Polisi. Cukuplah kejadian yang di Jakarta," tegasnya. (*)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati dan Kompolnas