IMCNews.ID, Jambi - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Jambi, Selasa (2/8/2022). Dalam kunjungannya itu, Mendag menyambangi beberapa lokasi, salah satunya Pasar Angso Duo Jambi.
Pada kesempatan itu, Mendag bicara soal harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang kini sangat memprihatinkan. Dia menegaskan, bahwa mulai pekan depan harga sawit di tingkat petani minimal harus Rp2 ribu.
"Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2 ribu per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati," katanya dikutip dari antaranews.com.
Dia menegaskan bahwa kebijakan itu diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit. Dia menyatakan bahwa kebijakan ini juga berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2 ribu per kilogram," ujarnya.
Bahkan, sambung dia, saat ini Kemendag sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.
"Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2 ribu per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya," tandasnya. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur