IMCNews.ID, Kota Bengkulu - Kepolisian Resor Bengkulu menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu setelah insiden meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu usai menenggak cairan berbahaya tersebut.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
Polisi Palembang Benarkan Ada Korban Tewas Saat Gedung Sekolah Runtuh