IMCNews.ID, Jambi - Aliman Sutrisno kepala cabang PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Fram Mitra Indotama Jambi, Diringkus tim subdit III Jatanras Ditreskrimum, menjadi (DPO) Dalam Pencarian Orang, selama 4 bulan di Polda Jambi.
Dalam hal ini untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 berkas surat penunjukan Kepala Cabang Jambi PT. DHD, surat perjanjian kemitraan budidaya, dan kwitansi nota pembayaran serta kerugian investasi ternak lele korban mencapai Rp. 19,7 Miliar.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, sejauh ini ada 16 laporan dari korban yang juga sebagai saksi kepada pihaknya terkait investasi ini, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras, mengetahui informasi bahwa tersangka berada di Kawasan Bantul di sebuah rumah kontrakan.
"Iya benar, setelah mengetahui keberadaan tersangka, tim kita langsung bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan dengan upaya paksa, karena sebelumnya tersangka selalu mangkir dalam pemanggilan untuk diperiksa tim penyidik," katanya, pada Rabu (22/6).
Lebih lanjutnya, modus operandinya, menawarkan kepada para korban 1 paket kolam seharga Rp. 10 juta, dengan menjanjikan keuntungan Rp. 960 ribu per empat puluh hari dari setiap paket dan diterima hingga 2 sampai 3 kali.
"Jadi setelah mengikuti berjalan seiring waktu, korban merasa ada yang tidak sesuai dengan keuntungan yang diterima sesuai dengan yang dijanjikan,"jelasnya.
Kemudian, terungkapnya kasus ini dimulai dari pusatnya di PT. DHD Pelambang, Sumatera Selatan.
"Masyarakat Jambi yang mendapatkan kabar itu, langsung melaporkan kasus tersebut. Diperkirakan kerugian korban senilai Rp. 19,7 miliar,"tutupnya.
Tersangka Aliman Sutrisno dikenakan Pasal 378 KUHpidana dan atau 372 KUHpidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (IMC02)
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
14 Orang Pekerja Tambang Minyak Ilegal Diringkus di Bungku dan Bahar Selatan