IMCNews.ID, Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan pelaku pemerasan terhadap seorang pengendara motor dengan berkedok anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dia langsung mendekati korban dan mengancam dengan menuduh korban bahwa motor tersebut untuk transaksi narkoba. Pelaku pun meminta 2 unit handphone dan uang sebesar Rp700 ribu, lalu pergi," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli di Samarinda, Sabtu (18/6).
Dijelaskan Ary bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (1/6) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan K.H. Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Saat itu, pelaku berinisial PM (29) menghampiri korban dengan mengendarai sebuah mobil Avanza KT-1801-MW warna putih milik mertuanya.
"Jadi, mobil yang dia pakai ini milik mertuanya yang dipinjam untuk beraksi. Pelaku ini kami tangkap di rumahnya pada tanggal 7 Juni," terang Ary.
Berdasarkan keterangan pelaku, Ary mengungkapkan pelaku baru satu kali melakukan pemerasan tersebut dengan alasan faktor ekonomi.
"Katanya nanti uang dan handphone akan dikembalikan, sebagai jaminan kalau penyelidikan selesai. Akan tetapi, ternyata tidak dikembalikan dan korban langsung melapor kepada kami," jelas Ary.
Ia mengatakan bahwa pelaku juga mengaku tidak memiliki sasaran tertentu dalam melakukan aksinya, tetapi niatnya muncul karena melihat adanya kesempatan.
"Tidak tentu sasarannya, kalau dirasa ada kesempatan dan kebetulan saat itu motor korban mogok. Dia ambil kesempatan itu, ya, bilangnya timbul begitu saja niat itu," tuturnya.
Polresta Samarinda mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang tunai Rp300 ribu, sedangkan sisanya telah habis dipakai pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun. (IMC02/ant)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN