IMCNews.ID, Muara Bulian - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Batanghari semakin membaik setelah 23 temuan kasus PMK di Batanghari ada enam ekor diantaranya telah dinyatakan sembuh dari paparan wabah penyakit tersebut.
"Hewan yang terindikasi ada 23 kasus, enam ekor diantaranya telah dinyatakan sembuh, kemudian potong paksa (bersyarat) sebanyak 12 ekor dan yang masih dalam pengawasan itu lima ekor," kata Kabid Kesehatan Hewan Disbunkak Kabupaten Batanghari, Drh Tuanku Hifiq di Muarabulian, Rabu (15/06)
Berdasarkan update dari data tanggal 13 Juni 2022 lalu, hewan ternak yang terpapar PMK yakni sebanyak 23 kasus.
Adapun temuan kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tersebut itu tersebar di tiga kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.
"Yang paling banyak di temuan saat ini hewan ternak yang terpapar PMK yaitu di Kecamatan Muara Tembesi sebanyak lima ekor," ujarnya
Dari total jumlah hewan ternak yang terpapar PMK tersebut selain dinyatakan sembuh ada juga beberapa yang dilakukan potong paksa serta dibawa kembali pulang ke tempat asalnya.
"Kita juga terus berupaya agar khususnya di wilayah Kabupaten Batanghari dapat bersih, atau tidak ada hewan ternak yang terindikasi dari wabah penyakit mulut dan kuku," kata Drh Hafiq. (IMC02/ant)
Lepas Banteng Jambi United Rebut Piala Soekarno Cup, Edi Ingatkan Pemain Jaga Sportivitas
Jelajah Candi Hingga Makan Besaji, Keseruan Field Trip Pelajar bersama NBT Coal Group
Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung Diserahkan ke JPU
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas
Pemprov Jambi Harap Dukungan Bangun Ekosistem Transportasi dan Kendaraan Listrik