IMCNews.ID, Manado - Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, meringkus seorang pria berinisial MW 35 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Jois, di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, pada tahun 2011 silam.
"Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Minahasa Selatan, saat berada di Desa Tongoa, Kecamatan Palopo, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu (29/5)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat (03/6).
Menurut Abast, terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.
"Selama dalam pelarian, terduga pelaku berganti-ganti identitas, terakhir KTP-nya beralamat Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal diantaranya Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Papua, terakhir di Sulawesi Tengah," kata Abast.
Ia mengatakan tindak pidana pembunuhan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban di sebuah acara hiburan di Desa Elusan pada hari Sabtu, 4 Juni 2011.
Saat itu pelaku sakit hati karena sempat ditampar korban saat sedang pesta minuman keras.
"Terduga pelaku kemudian mengambil pisau badik yang disimpan di kantong celana sebelah kanan, lalu menikam korban di bagian dada kiri. Sontak korban terjatuh di jalan dan meninggal dunia," katanya.
Sejumlah saksi yang ada di sekitar tempat kejadian berusaha melerai, namun terduga pelaku membabi buta melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau badik.
"Aksi membabi buta terduga pelaku mengakibatkan sejumlah warga juga mengalami luka-luka. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri," kata Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Minsel. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (IMC02/ant)
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot