IMCNews.ID, Jayapura - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, Papua, meringkus WPS, 34 tahun, tersangka pemerkosa empat perempuan, di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Hitam Distrik Abepura, Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon didampingi Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling dan Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar di Jayapura, Rabu, mengakui penangkapan terhadap WPS setelah ada laporan dari empat perempuan korban pemerkosaan disertai perampasan barang. WPS merupakan residivis kasus yang sama.
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Evaluasi SAKIP 2025, Gubernur Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Berkualitas
Kasus Dugaan TPPO Bayi Delapan Bulan, Keluarga Sebut Tedi Dikriminalisasi
Densus Ingatkan Masyarakat Waspadai Kelompok Khilafatul Muslimin