IMCNews.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan masa transisi dari situasi pandemi COVID-19 ke endemi.
Pemerintah akan tetap berhati-hati dan waspada agar Indonesia tidak mengalami kembali tren penularan kasus yang tinggi, seperti saat puncak kasus COVID-19 varian Delta dan Omicron, tambahnya.
"Ada tahapan-tahapan, kita tidak perlu tergesa-gesa karena apa pun kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa; sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu harus," kata Presiden di Jakarta, Senin (25/4).
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait potensi transisi dari masa pandemi ke endemi jika tidak terjadi lonjakan kasus setelah mudik Idul Fitri 1443 H.
Dia menambahkan setidaknya perlu enam bulan untuk mempersiapkan masa transisi dari pandemi ke endemi. Ia tidak ingin Indonesia langsung melonggarkan protokol kesehatan, seperti membolehkan masyarakat melepas masker meskipun kasus COVID-19 menurun drastis.
"Saya tidak ingin kayak negara-negara lain, langsung buka masker. Ini mesti ada transisi kira-kira enam bulan. Kami lihat seperti apa. Baru nanti silahkan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker, ada tahapan," jelasnya.
Di masa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan syarat sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap dan dosis penguat, serta menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan tersebut ditetapkan Pemerintah dengan mempertimbangkan kasus penularan COVID-19 di Indonesia terus terkendali dan kebijakan mitigasi memadai.
"Memang mudik kami diperbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian memang rendah, kasus aktifnya di bawah 20 ribu. Tetapi, apapun, ada masa transisi yang kita harus hati-hati," ujar Presiden. (IMC02/ant)
Kesiapan Program OPBM di Kota Jambi Tuai Kritikan, Transparansi Tarif Dipertanyakan
Program Magang Nasional 2026 Angkatan 2 Telan Uang Negara Hingga Rp4,2 Triliun
Soal Aktivitas Langsir BBM, Gubernur: Kalau yang Melanggar SPBU, Cabut Izinnya
Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan di Pemprov Jambi Molor, Tunggu Verifikasi BKN
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp809 M Uang Pengganti, Nadiem Melawan: Saya Tidak Akan Berhenti
Wakil Ketua MPR: Koordinasi dan Komunikasi Tentukan Kelancaran Mudik