IMCNews.ID, Jakarta - Pakar gizi dari Asosiasi Pelatih Kebugaran Indonesia (APKI) Irtya Qiyamulail mengatakan para pemudik boleh mengonsumsi minuman energi atau energy drink demi mencegah kantuk selama perjalanan atau aktivitas mudik, namun harus bijak.
"Pada dasarnya, kita diperbolehkan untuk mengonsumsi minuman berenergi saat mudik, namun perlu bijak dalam mengonsumsinya," kata dia kepada ANTARA, Minggu (24/4).
Menurut Irtya, minuman berenergi memiliki efek samping yang berbeda-beda bergantung dari kondisi kesehatan dan sistem imunitas tubuh. Beberapa efek samping yang mungkin terjadi karena mengonsumsi minuman ini yakni sakit kepala, sembelit, iritasi sampai dengan kecanduan.
Dia mengatakan, minuman berenergi memang dapat membantu menghilangkan kantuk dan lelah, tetapi efek setelahnya justru dapat menyebabkan perasaan lelah yang berkali-kali lipat.
Dari sisi komposisi bahan yang digunakan, minuman berenergi biasanya mengandung kafein untuk merangsang fungsi otak dan meningkatkan kewaspadaan serta konsentrasi. Tetapi, semakin banyak kandungan kafein yang Anda konsumsi maka dapat berisiko menyebabkan peningkatan detak jantung dan tekanan darah yang bisa membahayakan kesehatan selama di perjalanan.
"Jumlah kafein yang disarankan 400 mg per hari, sehingga para konsumen perlu untuk mengecek label pangan terutama kandungan kafein pada energy drink untuk meminimalisir efek samping yang mungkin terjadi," saran Irtya.
Selain kafein, minuman ini biasanya mengandung gula, turunan asam amino seperti taurine, herbal dan vitamin. Kepada masyarakat, khususnya penyandang diabetes, Irtya mengingatkan agar memperhatikan kandungan gula dalam minuman. Peningkatan gula darah secara tiba-tiba memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan. Untuk pasien diabetes, Irya menyarankan minuman berenergi rendah gula atau tanpa gula sama sekali.
Terkait jumlah kandungan kafein dalam minuman berenergi, Dokter Spesialis Gizi Klinik dari Rumah Sakit Pelni, dr. Jovita Amelia, Sp.GK. mengatakan, ini bisa melebihi 1600 mg atau empat kali lipat dari anjuran yang disarankan pakar kesehatan.
Sementara untuk gula, umumnya sekitar 40 gram, yang artinya pengonsumsi minuman energi hanya boleh menambah 10 gram lagi untuk mencukupi kebutuhan harian. Merujuk pada Kementerian Kesehatan, batas konsumsi gula harian per hari sebaiknya tak lebih dari 50 gram atau setara 4 sendok makan per orang per hari.
"Kafein jumlah tinggi, bisa menimbulkan anxietas, insomnia, tekanan darah tinggi, gangguan irama jantung dan kelainan jantung lainnya. Gula berlebihan juga tidak baik untuk kesehatan terutama untuk pasien diabetes dan jika sering diminum serta berlebihan dapat menimbulkan obesitas," demikian ujar Jovita. (IMC02/ant)
Kesiapan Program OPBM di Kota Jambi Tuai Kritikan, Transparansi Tarif Dipertanyakan
Program Magang Nasional 2026 Angkatan 2 Telan Uang Negara Hingga Rp4,2 Triliun
Soal Aktivitas Langsir BBM, Gubernur: Kalau yang Melanggar SPBU, Cabut Izinnya
Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan di Pemprov Jambi Molor, Tunggu Verifikasi BKN
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp809 M Uang Pengganti, Nadiem Melawan: Saya Tidak Akan Berhenti