Lima Mobil Tangki PT Aliansi Sanjaya Sukses Diamankan

Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar Subsidi

Kamis, 07 April 2022 - 09:49:02 WIB

IMCNews.ID, Batanghari - Dugaan adanya kebocoran penyaluran BBM solar subsidi di SPBU kian nyata. Dalam dua pekan terakhir Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap tempat penimbunan solar subsidi. Setelah Polres Sarolangun, Rabu (6/4) kemarin giliran Polres Batanghari membongkar praktik ilegal penyaluran Solar subsidi.

Anggota Reskrim Polres Batanghari menggerebek tempat penampungan solar di Kecamatan Pemayung. Aksi penimbunan solar subsidi ini sudah berlangsung sekitar satu tahun. Solar yang dibeli dari SPBU itu diduga  akan dijual ke industri sawit dan tambang.

Kapolres Batanghari AKBP Mochamad Hasan mengatakan, pihaknya menyita 450 liter solar dari tempat penimbunan tersebut. Bersama barang bukti polisi juga mengamankan seorang pelaku penimbunan berinisial I.

"Pelaku diduga sudah melakukan aksinya satu tahun. Kita masih mengembangkan penyidikan. Apa yang dilakukan tersangka sudah jelas melanggar aturan. Dia membeli dan mengumpulkan solar subsidi dari SPBU. Kemudian dijual kepada pihak yang tidak boleh menggunakan solar subsidi,’’ jelasnya.

Menurut Hasan, pengungkapan penyalahgunaan solar subsidi ini menjadi prioritas pihak kepolisian. Hasan mengaku mendapat perintah langsung dari Kapolda Jambi menyelidiki dan mengungkap kebocoran penyaluran solar subsidi. Karena saat ini solar sedang langka di provinsi Jambi. ‘’ Kami mendapat atensi khusus dari pimpinan (kapolda) menyelidiki kebocoran solar subsidi,’’ katanya. 

Sebelumnya, Polres Sarolangun juga berhasil membongkar aksi penimbunan solar subsidi di daerah tersebut. Dua pelaku, Hermanto (41) dan Saifulloh (53), warga Desa Gurun Kecamatan Mandiangin, kabupaten Sarolangun, diciduk polisi. Keduanya ditangkap bersama 10 ton solar bersubsidi.

Hermanto dan Saifulloh diamankan di dua lokasi yang berbeda, di kediamannya di RT 001, Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Kamis, 31 Maret 2022 sekira pukul 23.45. Dua orang kakak beradik ini ditangkap anggota polres Sarolangun di kediamannya di Desa Gurun Kecamatan Mandiangin.

BBM bersubsidi jenis bio solar yang ditimbun kedua tersangka didapatkan dari dua SPBU di dua kabupaten. Yakni SPBU di Desa Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, dan SPBU Desa Gurun Mudo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Dibagian lain, sebanyak lima unit Mobil tangki PT Aliansi Sanjaya Sukses berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Industri  terlihat terparkir di Pos TNI Angkatan Laut (AL), Talang Duku, Senin 4/4) malam. Diduga, mobil tangki masing-masing bermuatan 5 ton tersebut diamankan dan digiring ke kantor TNI AL Talang Duku.

Salah satu warga setempat mengatakan mobil tangki tersebut diamankan saat hendak bongkar muatan alias ‘kencing’ ke Tanker milik perusahaan swasta di wilayah Niaso, Kabupaten Muaro Jambi. "Mobil tangki 3 nya masih berisi, sedangkan dua lagi sudah bongkar muatan," ujar warga.

Namun, pantauan di lapangan sekira pukul 17.25 WIB, Selasa (5/4/2022) sore, lima mobil tangki PT. Aliansi Sanjaya Sukses tersebut sudah tidak terlihat lagi di sebelah Kantor Angkatan Laut.

Kemudian, awak media mencoba mengkonfirmasi yang disebut-sebut sebagai pemilik Mobil Tangki PT. Aliansi Sanjaya Sukses yakni Eko. Ia mengatakan mobil tangki tersebut bukan miliknya akan tetapi milik Antoniyus.

Menurut keterangan Eko, mendapatkan informasi Direktur dan Komisarisnya bahwa itu hanya salah paham karena mobil dalam keadaan kosong. "Alhamdulillah surat-surat lengkap, mobil dak ado isi. Lagi pulo bukan saya pemilik tapi Antoniyus. Hanya salah paham Biasa lah orang mau menjatuhkan Aliansi," ujarnya.

Kemudian saat dikonfirmasi Direktur PT. Aliansi Sanjaya Sukses, Admiral mengatakan kejadian tersebut memang betul adanya. Namun, 5 mobil tangki tersebut dalam keadaan kosong. "Mobil diparkir lah disitu (Pos TNI AL Talang Duku) menjelang mengambil kelengkapan dokumen. Abis Itu di lepaslah," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen PT. Aliansi Sanjaya Sukses lengkap mulai dari izin angkut hingga izin transportirnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, terkait penangkapan BBM solar industri dari PT. Aliansi Sanjaya Sukses tersebut. (*)

 



BERITA BERIKUTNYA