IMCNews.ID,Medan - Anggota Satreskrim Polrestabes Medan di Sumatera Utara menembak mati satu dari empat pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pegawai PDAM untuk mengelabui korbannya.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus, di Medan mengatakan, identitas keempat pelaku masing-masing berinisial I (49), DIS (43), T (54) dan EC (43).
EC terpaksa ditembak di dadanya hingga akhirnya meninggal dunia karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas. "Petugas sempat membawa pelaku EC ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katanya, pada Rabu (30/3).
Firdaus menyebutkan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan warga Kecamatan Medan Timur yang kehilangan uang senilai puluhan juta dan emas miliknya pada Kamis (24/3).
Pada saat itu sekelompok pria mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PDAM. Setelah mereka pergi, korban baru menyadari uang miliknya senilai Rp80 juta dan emas miliknya telah hilang. "Kerugian ditaksir mencapai Rp 183.425.00. Dari laporan ini, petugas kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah enam kali mencuri dengan modus yang sama di Medan dengan total kerugian para korbannya mencapai Rp 540 juta.
Adapun barang bukti yang disita dua sepeda motor, dua jaket, tiga helm PDAM, tiga alat ukur, satu kamera, enam handphone, rekaman CCTV dan uang tunai Rp21 juta. "Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) dari KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya. (IMC02/ant)
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Gubernur Minta Sudirman Benahi Layanan Bank Jambi dan Kejar Target Kemandirian
Hanya 6 IUP Batu Bara di Jambi Kantongi Persetujuan RKAB, Fasha Minta Dievaluasi Per 1 Tahun
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
Kakorlantas: Tidak Ada Penyekatan Kendaraan di Pelabuhan Merak