IMCNews.ID, Lombok Tengah - Anggota Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang remaja pembobol kotak amal Mushola (Masjid) Olivia, di Jalan Bypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, di Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat.
"Terduga pelaku inisial DPN (16), warga Kecamatan Praya Barat Daya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, di Praya, Sabtu (12/3).
Aksi remaja tersebut terungkap ketika sempat dicurigai oleh dua orang warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kemudian terus diperhatikan dan di intai hingga dipastikan remaja tersebut mencuri isi kotak amal mushola tersebut. Setelah pelaku mengambil isi kotak amal tersebut, kedua saksi langsung menangkap pelaku, sehingga melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukerara.
"Pelaku tidak bisa berkelit setelah disergap warga, sehingga anggota datang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa," katanya pula.
Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Mushola Olivia lebih dari 10 kali, dan uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi. (IMC02/ant)
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Gubernur Minta Sudirman Benahi Layanan Bank Jambi dan Kejar Target Kemandirian
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Kapal KM SS Didenda Rp 159 Juta, Langgar Aturan Daerah Tangkapan Ikan