IMCNews.ID, Jakarta - Ratusan personel gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara untuk memberantas peredaran narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, mengatakan, pada penggerebekan yang dilakukan sekitar 700 personel itu menangkap puluhan orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari.
"Dari hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak itu, diperoleh banyak barang bukti, di antaranya kami mengamankan 26 orang. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di lokasi, Rabu (9/3).
Menurut Zulpan, warga yang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan, dengan beragam usia. "Ini membuktikan bahwa narkoba bisa menyasar siapa saja. Ini sangat berbahaya," kata Zulpan.
Sejumlah barang bukti terkait narkoba turut disita polisi dari hasil penggerebekan tersebut, antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, dan beberapa jenis narkoba lain seperti ganja, tembakau sintetis, serta sejumlah alat hisap dan uang tunai Rp 35 juta dalam bentuk pecahan Rp50.000-an.
"Kami lihat, ada narkoba yang sudah dipaket, mulai dari paket murah dan paket lebih mahal. Kemudian, ada uang tunai Rp 35 juta. Belum diketahui punya siapa, tapi disinyalir ini terkait dengan jual-beli narkotik di TKP," kata Zulpan.
Polisi juga menyita belasan senjata tajam, petasan, serta berbagai peralatan komunikasi elektronik. "Petasan menjadi sinyal bagi para pelaku untuk melarikan diri atau melawan ketika ada petugas yang mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Penggerebekan itu dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo. Turut hadir dalam penggerebekan tersebut antara lain, Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, Danramil 03/Tanjung Priok Kodim 0502/Jakarta Utara Mayor Kavaleri Teguh, dan Lurah Tanjung Priok.
Hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Erlin Tang Jaya, dan Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok Komisaris Polisi Ricky Pranata Vivaldy. (IMC02/ant)
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Menteri ESDM : 22 Provinsi Sudah Ditetapkan Perda Acuan Transisi Energi Termasuk Jambi