IMCNews.ID, Bogor - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.
"Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda,"kata Golose kepada wartawan dalam konferensi pers di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3).
BNN berhasil mengungkap sebanyak dua kasus di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat ini, katanya, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan BNN RI. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
"Dengan diamankannya seluruh barang bukti, BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,"ucapnya.
BNN RI mengungkap kasus pertama di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/1). Petugas menemukan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh China yang dimasukkan pada 5 karung.
Kemudian, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika yang berada di dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan interogasi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.
Kemudian, BNN melakukan pengungkapan kasus kedua di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.
Sementara itu, petugas BNN berhasil menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (21/2). Pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia. (IMC02/ant)
HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Momentum Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Dana Hibah Untuk Partai Politik di Jambi Capai Miliaran, Nih Rinciannya
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Menteri PPPA : Media Sosial Berperan Ungkap Kasus Kekerasan Pada Perempuan