IMCNews.ID, Sumatera Selatan - Petugas Kantor Bea Cukai Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 183.700 ekor benih lobster senilai Rp 18,6 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris di Palembang, Senin, mengatakan sebanyak 183.700 ekor benih lobster itu didapatkan melalui dua operasi pengetatan yang melibatkan Tim Gabungan Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas Benih Bening Lobster (BBL) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Dari operasi tersebut ditemukan 14 styrofoam berisikan 53.400 ekor benih lobster pada Jumat (4/3) dan Minggu (6/3) sebanyak 22 karton styrofoam berisikan 130.300 ekor benih lobster disimpan di dalam speedboat kayu dengan panjang kurang lebih lima meter yang menggunakan mesin 40 PK.
Menurut Abdul Harris, pihaknya memperkirakan benih lobster tersebut dijual per ekor senilai Rp150 ribu untuk jenis mutiara dan Rp100 ribu jenis pasir sehingga totalnya mencapai Rp18,6 miliar.
Ia mengatakan dimana ratusan ribu ekor benih lobster itu rencananya akan dibawa keluar dari daerah Pabean melalui Palembang oleh dua orang tersangka berinisial AR dan R.
"Tujuannya kemana masih kami dalami namun biasanya ke Singapura dan Malaysia kemudian ke Vietnam yang menjadi tempat pembudidayaan," kata dia.
Kemudian, kata dia, Bea Cukai menyerahkan kedua tersangka itu kepada Satgas BBL Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk diproses secara hukum dan diusut secara tuntas siapa pemodal mereka.
Sementara untuk benih lobster diserahkan Bea Cukai ke Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang untuk dilepasliarkan. "Rencananya akan dilepasliarkan di Pantai Hurun Provinsi Lampung," katanya. (IMC02/ant)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN