IMCNews.ID, Jambi - Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi dan Muaro Jambi sejak Sabtu (5/3/2022) malam hingga Minggu dinihari membuat sejumlah wilayah di pinggiran Kota Jambi dan Muaro Jambi kebanjiran. Diantaranya perumahan Kembar Lestari dan Kotabaru Indah di Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Kemudian, perumahan Namura Indah 3 atau Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota. Pantauan di lapangan Minggu (6/3/2022), ratusan rumah di dua perumahan tersebut Terendam.
Selain itu, fasilitas umum seperti masjid juga ikut terendam. Banjir juga merendam pemukiman warga di RT 08,09,10 dan RT 11 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko. Ketinggian air mencapai satu hingga dua meter lebih.
Akibat banjir besar ini, warga yang rumahnya terendam terpaksa mengungsi di rumah tetangga yang lebih tinggi serta kerabat mereka. Sementara sebagian isi rumah warga tak dapat diselamatkan dari genangan air. Seperti kasur serta perabotan rumah tangga dan sepeda motor.
Surya (45), salah seorang warga setempat mengatakan banjir sudah sering terjadi apabila hujan deras mengguyur tempat tinggal mereka lebih dari dua jam.
Kejadian itu disebabkan kecil dan buruknya saluran drainase. Kondisi tersebut diperparah lagi adanya penyumbatan dan kondisi permukiman warga yang berada di dataran rendah.
Erni (50), warga RT 08 Desa Mendalo Darat berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang terbaik agar musibah tidak terjadi lagi.
"Solusinya agar drainase itu dikeruk agar lebih dalam lagi. Sehingga air tidak meluap keluar jika hujan besar," katanya.
Namun sebagian warga dan anak- anak memanfaatkan situasi banjir. Ada yang mencuci motor dan anak- anak mandi di genangan banjir. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Buntut Tak Bayar Iuran Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Desa, 30 Kades Dipanggil Kejaksaan