IMCNews.ID, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Mandailing Natal memburu pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Jeffry Barata Lubis.
"Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut, Jatanras Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (5/3).
Hadi menyebutkan Kapolda Sumut menyesalkan adanya aksi penganiayaan dan tindakan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Identitas para pelaku sudah kita kantongi, percayakan penanganan kasus itu kepada kami (Polda Sumut).Dan secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Kabid Humas menambahkan, para pelaku penganiayaan itu diminta agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Identitas pelaku sudah kita ketahui, menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya, Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal. (IMC02/ant)
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional