IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi melalui Satgas COVID-19 melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan mendukung kebijakan relaksasi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
"Mari, bijak dan peduli hadapi wabah pandemi COVID-19 ini. Wabah COVID-19 membutuhkan peran serta kita semua untuk taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Jambi, Abu Bakar, Minggu (27/2/2022).
Operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan digelar di beberapa titik rawan kerumunan warga, ruang publik baik siang maupun malam hari.
Hasil operasi didapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, diantaranya pelanggaran protokol kesehatan, tidak memakai masker dan masyarakat yang berkerumun tanpa menggunakan masker.
Petugas Satgas COVID-19 yang terdiri dari gabungan personel Satpol PP Kota Jambi, Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan mendatangi warga, memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Satgas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker dengan sanksi "push up".
"Disiplin dan kepedulian adalah kunci utama dalam penanganan wabah COVID-19 agar segera dikendalikan dan diatur lebih cepat," katanya dalam laman resmi Pemkot Jambi.
Sementara itu jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat signifikan dalam sepekan terakhir. Pada Sabtu (26/2), terdapat penambahan 186 orang pasien baru, dan 76 orang sembuh.
Upaya pencegahan paparan terus dilakukan, selain menggalakan vaksinasi COVID-19 baik dosis 1, dosis 2 serta booster, juga dilakukan penutupan tempat duduk di beberapa titik ruang publik untuk mencegah kerumunan. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN