IMCNews.ID, Jambi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi memasang spanduk bertuliskan "ditutup selama PPKM" di bangku pada pedestrian sepanjang jalan Soemantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi, Senin (21/2/2022).
Setidaknya ada 20 titik bangku pada fasilitas umum tersebut yang dipasangi spanduk tersebut. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Mengingat, lokasi tersebut ramai didatangi masyarakat untuk nongkrong di malam hari.
"Kami lakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di sepanjang jalan. Kita pasang sebanyak 20 titik pemasangan spanduk," katanya. (IMC02)
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Gubernur Minta Sudirman Benahi Layanan Bank Jambi dan Kejar Target Kemandirian
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah