Lima Ranperda Ditargetkan Disahkan Triwulan Pertama 2022

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:51:04 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi melakukan rapat harmonisasi pengusungan Ranperda RTRW bersama OPD terkait. 

Adapun OPD yang terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan bagian hukum Setda Kota Jambi. 

Ketua Bapemperda  Kemas Faried Alfarelly, mengatakan Bapemperda telah merampungkan proses harmonisasi Ranperda RTRW.

"Juga disepakati bersama bahwa 5 Ranperda usulan pihak eksekutif dapat dilanjutkan pada tahap paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda," katanya.

Ditargetkan, pada triwulan pertama tahun 2022, lima Ranperda ini dapat dikaji dan dibahas oleh Pansus serta disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Harapan kami seperti itu, untuk dikaji dan dibahas dan disahkan menjadi perda," ujarnya. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA