IMCNews.ID, Muara Sabak - Seorang nenek berusia 90 tahun warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tewas dililit ular piton berukuran panjang enam meter saat hendak membuang air di jamban di Sungai Siau, Kecamatan Muara Sabak.
Kapolres Tanjabtim AKBP Andi M Ichsan, Selasa (8/2/2022) mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Sungai Siau dekat Jembatan Kota Raja, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Korban bernama Indo Batari, perempuan, umur 90 tahun," katanya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban menuju ke TKP dengan berjalan kaki untuk buang air di jamban (wc) pinggir sungai Siau yang tidak jauh dari rumah korban.
Tanpa disadari, ternyata korban sudah diintai ular piton tersebut di balik semak. Pada saat korban melintas ular yang berukuran cukup besar tersebut langsung menggigit kaki kanan korban lalu membelitnya.
Kejadian tersebut diketahui oleh anaknya yang bernama Indo Raja, yang curiga ibunya pergi ke jamban begitu lama, dan berinisiatif untuk menyusul. Namun dia terkejut menemukan ibunya ternyata ibunya sudah dililit ular.
Mengetahui itu, Indo berusaha untuk menolong dengan menarik tangan korban namun sudah terlilit kuat. Tak lama, dia kemudian pergi memanggil tetangga sekitar untuk meminta pertolongan.
"Warga sekitar datang dan beramai-ramai membunuh ular itu, namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi dan korban mengalami luka gigitan di bagian kaki, wajah dan leher sebelah kiri,"kapolres. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Seorang Mahasiswi Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU Apif Firmansyah