IMCNews.ID, Jambi - Puluhan Advokat dari berbagai organisasi melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejat) Provinsi Jambi, Jumat (4/2/2022).
Aksi demonstrasi ini dilakukan guna menuntut rekan sesama advokat Tengku Ardiansyah yang diamankan Kejari Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dibebaskan dari tahanan.
"Ini adalah kriminalisasi terhadap Advokat kami minta agar teman kami Tengku Ardiansyah segera dibebaskan," ujarnya koordinator aksi, Dedi Yuliansyah dalam orasinya.
Sementara itu istri Tengku Ardiansyah, Enny Rusli mengatakan suaminya tidak bersalah namun tiba-tiba ditangkap.
"Kenapa ada penangkapan sementara suami saya sendiri tak ada yang mendampingi," ujarnya.
Aksi demonstrasi ini akhirnya diterima pihak Kejati Jambi. Mereka akan diterima melakukan audensi dengan Kepala Kejati Jambi, Sapta Subrata, Senin (7/2/2022) mendatang.
Until diketahui, Tengku Ardiansyah diamankan terkait dugaan menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Tanjabtim 2020. Tengku merupakan salah satu mantan pansehat hukum ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis. (IMC01)
Korupsi Pengadaan Sapi di Muaro Jambi, Mantan Kadis dan Rekanan Tersangka
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Datang ke Fasilitas Kesehatan Untuk Vaksinasi Booster Antisipasi Covid-19 yang Meningkat