IMCNews.ID - Usai pesta minuman keras oplosan bersama beberapa rekannya pada Jumat (28/1/2022) dua remaja di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia.
Sebelumnya, kedua korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon.
"Saat dilarikan ke rumah sakit kondisi kedua korban sudah kritis dan nyawanya pun tidak berhasil diselamatkan. Diduga penyebab kematian kedua remaja akibat mengkonsumsi minuman keras pada Sabtu malam," kata Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana, Minggu (30/1/2022).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua remaja korban berinisial Ar (16) warga Kampung Tegalpari, RT 10, RW 03, Desa Kadaleman dan Re (16) warga Kampung Cibuyur, RT 09, RW 07, Kelurahan Surade.
Diketahui, Ar tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Surade sementara korban lainnya yakni Re merupakan anak putus sekolah.
Kedua remaja ini sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumahnya setelah pihak keluarga menolak jasad korban untuk diotopsi.
Pihak keluarga membuat surat keterangan yang ditandatangani di atas materai serta menganggap kematian ini merupakan musibah.
Tewasnya dua remaja yang masih berusia di bawah umur ini berawal pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB janjian dan berangkat dengan menggunakan sepeda motor bersama sejumlah rekannya.
Mereka melakukan pesta minuman keras oplosan di Villa Asabaland, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Pada malam harinya di villa tersebut korban dan rekan-rekannya meracik minuman keras yang dicampur dengan serbuk suplemen penambah energi.
Beberapa saat kemudian, korban dan rekan-rekannya mulai merasakan pusing dan mulas serta akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Saat tiba di rumahnya Ar dan Re langsung kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Orang tua kedua korban langsung melarikan putranya itu ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan pertolongan tim medis. Kondisi kesehatan korban yang terus menurun dan tidak ada tanda membaik akhirnya pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, Ar menghembuskan nafas terakhirnya. Kemudian,disusul Re sekitar pukul 17.30 WIB di RSUD Jampangkulon.
Menurut Asep, pihaknya sempat meminta izin kepada orang tua korban untuk dilakukan optopsi namun ditolak dengan alasan kejadian yang merenggut nyawa anaknya tersebut merupakan musibah.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian kedua remaja ini usai menenggak minuman keras oplosan dan keterangan dari beberapa saksi yang merupakan korban selamat minuman keras itu sengaja mereka racik sendiri," tambahnya.
Asep mengatakan dari pengakuan korban selamat usai menenggak minuman keras oplosan kepala mereka langsung pusing disertai mulas, tetapi saat ini kondisinya sudah jauh membaik. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa