IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Polres Metro Tangerang Selatan menangkap seorang artis berinisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya benar, Polres Tangsel yang menangkap," kata Kombes Pol Mukti, Sabtu.
Namun, belum banyak informasi mengenai kasus tersebut karena artis BJ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan.
Dengan penangkapan ini tercatat dua publik figur yang berurusan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas perkara penyalahgunaan narkoba jenis LSD ("Lysergic Acid Diethylamide"). (IMC01)
FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi, FKPT Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Karhutla di Jambi, Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG Harus Dievaluasi
Perumahan Elit Dapat “Jatah”, Proyek Jargas di Kota Jambi Dinilai Salah Sasaran
Inovasi Sosial, PHR Zona 1 Borong Empat Penghargaan ISRA 2026
BPJS Kesehatan Jambi Kewalahan Bayar Klaim Asuransi, Alami Defisit Ratusan Juta Tiap Bulan