IMCNews.ID, Jambi - Dua tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel tahanan lapas khusus anak Sungai Buluh, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari menyerahkan diri ke tim Resmob Polda Jambi.
"Kedua tahanan yang menyerahkan diri tersebut adalah S dan DA yang merupakan tahanan terkait kasus penggalian liar dan narkotika," kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Rabu (8/12/2021) kemarin.
Ia menyebutkan tahanan kabur yang menyerahkan diri diserahkan keluarga masing-masing dilakukan pada Selasa malam (07/12/2021) ke tim Resmob yang berada di lapangan kemudian dibawa ke Markas Polda Jambi.
"Saat ini keduanya telah kami tahan di Rutan Polda Jambi dan hingga saat ini, jumlah tahanan yang masih kabur atau yang belum tertangkap hanya tinggal tiga orang lagi," kata dia.
Ia menyebutkan, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang belum tertangkap.
Dia mengimbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Dia menegaskan, hak-hak mereka akan dipenuhi. (IMC01)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Ayah dan Adik Dalangi Pembunuhan Pria Tenggelam di Dam dengan Kaki dan Tangan Terikat