IMCNews.ID - Seorang bidan bernama Sri Wahyuni (31) menjadi korban penyiraman air panas oleh pemilik warung di Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa malam (7/12/2021) lalu.
Insiden itu terjadi ketika korban menegur pelaku yang tengah berkaraoke dengan volume kencang sehingga menimbulkan suara bising di sekitar lokasi, termasuk klinik sang bidan yang baru saja membantu persalinan.
"Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, karena itu isteri saya (bidan) mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke," kata suami korban, David (34), Rabu (8/12/2021).
Bahkan, katanya, peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat namun tidak digubris pelaku dan karaoke tetap berlangsung pada malam hari.
Tidak hanya mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi, volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orangtuanya risih.
Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan.
"Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka isteri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelasnya.
Pemilik warung yang diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan korban langsung marah. Ia langsung menyiramkan air panas dari cangkir yang sedang digenggam.
Air panas itu mengenai bagian telinga, tangan, dan bahu korban hingga melepuh. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, akhirnya korban bersama suami membuat laporan ke Kantor Kepolisian Sektor Koto Tangah pada Rabu (8/12).
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangag, AKP Afrino mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera menindaklanjutinya.
"Laporan dari korban segera kami tindak lanjuti dengan memburu pelaku, identitas pelaku sudah kami kantongi," ujarnya. (IMC01)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU