IMCNews.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan institusinya memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI, sebagai upaya mencegah varian baru COVID-19 yaitu Omicron masuk ke Indonesia.
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).
"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Puan Maharani, Selasa (7/12/2021).
Dia menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021 sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.
Sementara itu menurut dia, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
Puan mengatakan, catatan khusus tersebut yaitu hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas. (IMC01)
Gebyar Mahardika Untukmu Negeriku Kibarkan Ribuan Bendera Merah Putih
Aparat Didesak Periksa KSOP Terkait Dugaan Mark Up GAR Rugikan Negara Triliunan
Diduga Jaringan “Cuci” Batu Bara Miliaran Beroperasi di Wilayah PKP2B PT SSKB
Kualitas Udara Memburuk, IJTI Jambi dan Adya Group Bagikan Masker Gratis