IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai peningkatan perlindungan konsumen menjadi sangat penting saat ini, seiring dengan industri jasa keuangan yang semakin kompleks, semakin dinamis, dan semakin rentan terhadap risiko baru.
Penguatan sistem perlindungan konsumen perlu dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen, meningkatkan kesadaran lembaga keuangan tentang pentingnya perlindungan konsumen, dan mencapai peningkatan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Ia menyebutkan selama tahun 2018 sampai 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup lebih dari 3.500 aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Oleh karena itu ia menilai seluruh pihak perlu meningkatkan literasi keuangan agar nasabah dapat memanfaatkan produk keuangan secara aman dan efektif, serta melindungi diri dari potensi penipuan dan kesalahan yang merugikan.
Negara G20 perlu mengembangkan standar literasi keuangan dengan memberikan penilaian terhadap perangkat dan mengembangkan strategi serta program untuk mempromosikan pendidikan keuangan, dengan terutama menyasar keluarga miskin, lanjut usia, masyarakat dengan pendidikan yang rendah, pemilik usaha kecil dan menengah, dan wanita.
Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bekali Warga Bajubang Hadapi Risiko Kebakaran
Komisi XII DPR RI Agendakan Investigasi Lapangan Soal Pemasangan Pipa Gas Jadestone
MPW PP Jambi Minta Komisi XII Panggil Jadestone Soal Pemasangan Pipa Gas
Wajah Ganda Ekonomi Merangin, Statistik Membaik, Struktur Tertinggal
Ivan Wirata Soroti Efek Domino Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi
Hadapi Kemarau Ekstrem Tahun Ini, Ratusan Sumur Bor BRGM Harus Dievaluasi
OJK: Inovasi Produk Digital Tumbuh Lebih Cepat dari Literasi Konsumen