IMCNews.ID, Jambi - Usai menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis yang sudah ditetapkan DPO oleh Kejari Tanjabtim rencananya akan langsung diantarkan ke Tanjabtim.
"Karena prosesnya di Tanjabtim maka kita akan antarkan kesana. Nanti dari penyidik yang akan menentukan apakah akan langsung dilakukan penahanan," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan, pada dasarnya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengapresiasi pihak kuasa hukum Nurkholis yang menyerahkan tersangka.
BACA JUGA : Serahkan Diri ke Jaksa, Nurkholis: Saya Bukan Menghilang Ataupun Lari
"Kita mengapresiasi teman lawyer bisa membawa tersangka sehingga proses bisa berjalan dan kita berharap peradilan yang sportif. Ini kita lihat endingnya nanti," jelasnya.
BACA JUGA : BREAKING NEWS! Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis Serahkan Diri ke Kejati Jambi
"Dan ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. Karena yang kita kelola uang negara, jadi harus ada pertanggungjawabannya," tandasnya. (IMC01)
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Serahkan Diri ke Jaksa, Nurkholis: Saya Bukan Menghilang Ataupun Lari