IMCNews.ID - Seorang wanita muda, Sarah (21) tewas mengenaskan setelah disiram dengan air keras. Pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri, bernama Abdul Latief (29) yang merupakan warga negara asing (WNA).
Sementara korban merupakan warga Kabupaten Cianjur. Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
BACA JUGA : Ratna Dewi Nekat Jadi Bandar Sabu, Diduga Jaringan Lapas
Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.
"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi.
Polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, pemeriksaan intensif terus dilakukan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya," katanya.
Septiawan mengatakan, WNA asal Timur Tengah tersebut ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat hendak melarikan diri ke luar negeri. Abdul Latief berhasil dibekuk atas kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, untuk memblokir nomor paspor milik tersangka, sehingga dapat memudahkan penangkapan. Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara Timur Tengah," katanya.
Petugas bandara yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan sambil menunggu petugas dari Polres Cianjur. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sementara itu, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen.
Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," katanya. (IMC01)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026