Polisi Grebek Gudang Minyak Illegal di Lingkar Barat

Sabtu, 20 November 2021 - 06:49:36 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) illegal jenis solar di Kota Jambi kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jambi.

Kali ini tim menggerebek gudang minyak illegal yang berada di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (19/11/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penggerebekan dilakukan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam).

Di lokasi, tim menemukan 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton. Total seluruhnya, minyak solar illegal yang ditemukan sebanyak 17 ton.

BACA JUGA : Buntut Kaburnya 24 Tahanan Lapas Anak Sungai Buluh, 10 Anggota Polres Batanghari Diperiksa

"Saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan," katanya.

Dari keterangan warga, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan terakhir. Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel.

"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang. Akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi," tegasnya.

Polda Jambi sampai saat ini masih terus melakukan operasi pemberantasan gudang minyak atau BBM ilegal baik di kabupaten maupun yang ada di Kota Jambi. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA