IMCNews.ID, Jakarta - Kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada 2022 diperkirakan naik menjadi 119,19 juta ton.
Melansir cnbc Indonesia, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, peningkatan kebutuhan batu bara pada 2022 tersebut termasuk untuk kebutuhan PLTU yang dioperasikan PLN grup dan juga pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP).
"PLN telah memproyeksikan kebutuhan batu bara untuk tahun 2022 adalah sebesar 119 juta ton," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).
Dia merinci, kebutuhan batu bara untuk PLTU PLN pada 2022 diperkirakan turun menjadi 68,43 juta ton dari proyeksi kebutuhan hingga akhir 2021 yang sebesar 70,3 juta ton.
Sedangkan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik IPP pada 2022 diperkirakan mencapai 50,76 juta ton, naik dari proyeksi hingga akhir 2021 yang sebesar 45,3 juta ton.
Realisasi penyerapan batu bara untuk PLTU PLN Grup dan juga IPP hingga Oktober 2021 tercatat mencapai 93,2 juta ton, terdiri dari untuk PLN Grup 55,5 juta ton dan IPP 37,6 juta ton.
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 137,5 juta ton atau sekitar 22% dari target produksi batu bara nasional pada 2021 sebesar 625 juta ton tahun ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri di mana 25% dari produksi tahunan produsen dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, yakni untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri, serta bahan baku/bahan bakar untuk industri.
Dalam Kepmen ESDM tersebut juga disebutkan pengenaan denda bila kewajiban untuk pemenuhan batu bara dalam negeri tidak dipenuhi produsen. (IMC01)
Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara