Puluhan Orang Tertipu Penjualan Rumah Hingga Rp1,6 Miliar

Kamis, 11 November 2021 - 06:10:08 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi menerima laporan dari korban kasus penipuan penjualan rumah berkedok syariah yang dilakukan pengembang perumahan Berlian Residence yang berlokasi di Kenali, Kota Baru, Kota Jambi.

Jumlah korban mencapai 40 orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengaku belum bisa berkomentar terkait kasus ini karena  laporannya baru saja diterima.

"Nanti kalau sudah selesai laporan para korban maka saya akan publikasikan kasus ini, dan saat ini penyidik masih menerima laporan para korban," katanya.

Sementara itu puluhan warga yang menjadi korban penipuan sudah melaporkan kasus itu. Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp120 Juta.

BACA JUGA : Kasus Investasi Ikan Lele, Polisi Ungkap Calon Tersangka

Keterangan Ita Rosita, perwakilan para korban, total kerugian para korban mencapai Rp1,6 miliar.

"Untuk data yang pasti sudah ada 40 korban, dan rata-rata itu kalau kredit ada yang ambil DP Rp25 juta, dengan angsuran per bulan Rp1 juta, dan ada yang beli lunas atau cash sekitar Rp90 juta," katanya.

Jumlah korban masih bisa bertambah sebab diperkirakan masih ada korban yang tinggal di luar Kota Jambi dan belum didata ulang.

Untuk total uang yang masuk Rp900 juta dari nasabah yang kredit pembeliaan rumahnya dan Rp 700 juta dari nasabah cash.

Rosita mengaku mengalami kerugian Rp60 juta lebih, dengan DP awal sebesar Rp25 Juta lalu dia membayar angsuran Rp1 Juta per bulan selama 10 tahun.

Saat ini, angsurannya memasuki bulan ke-17. Dirinya menyadari telah menjadi korban, setelah pihak perumahan tidak kunjung merampungkan bangunan rumahnya.

Sementara itu korban lainnya yang bernama Amiati, mengatakan dirinya sudah membuat laporan ke Polda Jambi, Selasa (9/11). Dia sudah diminta keterangannya. Dia mengaki mengalami kerugian Rp36 juta.

"Tadi kita diminta keterangan penipuan dan penggelapan dan nanti harus menghadirkan saksi dari keluarga bahwa saya pernah melakukan akad kredir di sana," katanya.

"Mudah-mudahan kasusnya bisa cepat terselesaikan dan bisa segera ditangani Kepolisian," pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA