IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah hingga mengabaikan protokol kesehatan.
“Pemerintah telah melakukan upaya-upaya pengetatan dan juga mendorong keterlibatan swasta untuk bersama-sama mencegah adanya gelombang tiga COVID-19," ujar Menkes dalam siaran pers diterima Selasa.
Budi mengatakan dukungan pihak swasta seperti aplikasi ojek daring tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ditambah dengan inovasi dan aneka promo dari berbagai aplikasi yang terintegrasi secara dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya berharap masyarakat semakin menaati protokol untuk check-in dan check-out. Integrasi resmi ini juga sekaligus menjaga keamanan data, karena semua data akan langsung dikirim kepada PeduliLindungi," tambah Menteri Budi.
Meskipun kasus COVID-19 di Indonesia pada saat ini sudah rendah, Budi mengajak seluruh masyarakat untuk belajar dari pengalaman di negara lain yang kembali mengalami lonjakan kasus akibat lengahnya protokol kesehatan.
"Kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur akhir tahun," ujar Budi.
Belum lama ini beberapa aplikasi termasuk aplikasi ojek daring dan pesan antar makanan berkolaborasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebagai upaya pencegahan gelombang baru dari COVID-19 di Indonesia.
Integrasi ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya serta mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas saat ini.
Integrasi ini akan diberlakukan secara nasional, di mana pengguna aplikasi ojek daring dan pesan antar makanan di seluruh Indonesia dapat menemukan tile PeduliLindungi di halaman muka aplikasinya. Pengguna dapat mengaksesnya kemudian melakukan scanning barcode di lokasi-lokasi yang mereka kunjungi. (IMC02/Ant)
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
SAD di Batanghari Keluhkan Aktivitas Tambang, Makin Terdesak
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel