IMCNews.ID, Kerinci - Uang senilai Rp114 juta di rekening milik Morples, warga Desa Mulai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci melayang setelah dirinya terkena hipnotis.
Korban terkena hipnotis oleh pelaku Senin (1/11/2021) kemarin. Pelaku hipnotis memintanya menarik uang yang ada di rekening.
Korban mengaku bertemu pelaku yang menawarkan sebuah batu cincin. Sialnya, saat dia menyentuh batu tersebut, kesadarannya hilang.
"Setelah itu saya tidak ingat lagi," akunya.
BACA JUGA : Gudang Penampungan Minyak Illegal di Mendalo Darat Digrebek
Korban lalu diajak naik mobil Avanza pelaku menuju salah satu agen Brilink di Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh untuk menarik uang.
Dari rekaman CCTV Agen Brilink Desa Belui tampak pelaku mengenakan baju Koko berwarna hitam, memakai kopiah hitam dan sorban.
Dia tak lama bertransaksi hanya lima menit. Pemilik agen Brilink tidak mengetahui kalau saat itu korban dalam pengaruh hipnotis.
Dia baru mengetahui sore harinya setelah korban tersadar. Pelaku juga mengajak korban mengambil uangnya di dua tempat berbeda di kelurahan Siulak Deras dan di Desa Pelompek Kayu Aro.
"Saya sadar telah dihipnotis setelah pelaku pergi. Kejadian ini telah kami laporkan ke Polisi. Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap," ungkapnya. (IMC01)
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
SAD di Batanghari Keluhkan Aktivitas Tambang, Makin Terdesak
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan