IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi dibantu tim dari Polresta Jambi merazia sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kota Jambi, Selasa (26/10/2021) malam.
Razia ini dilakukan di Kecamatan Jelutung dan Telanaipura. Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari mengatakan, ada sebanyak 2.347 botol Minol golongan B dan 2.167 botol Minol Golongan A yang diamankan.
"Ini penyalurnya adalah salah satu distributor yang disampaikan kepada sub distributor. Sub distributor ini berdasarkan penelusuran kami sebelumnya, diketahui menjual minuman itu dengan cara mengecer ke tempat-tempat yang tidak dibolehkan sesuai Perda," katanya.
Menurut Mustari, sub distributor diketahui menjual minuman-minuman keras itu kepada warung-warung kecil (toko manisan,red) secara eceran. Sehingga, minuman ini banyak dibeli oleh remaja tanggung.
Selain itu juga dalam penyimpanannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Seharusnya memiliki gudang khusus yang dilengkapi dengan pemadam kebakaran.
"Gudangnya kita temukan tidak sesuai, tidak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran. Meski memiliki izin dari kementrian perdagangan, tapi secara aturan Perda tidak dibenarkan. Karena izinnya merupakan toko manisan, akan tetapi menjual minuman beralkohol," jelasnya.
"Seharusnya berdasarkan aturan yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol adalah seperti Swalayan, Mal ataupun restoran pub atau bar," lanjutnya.
Mustari mengatakan pihaknya akan memanggil distributor minol tersebut.
"Nantinya akan dilakukan pendalaman, kami juga akan koordinasi dengan Disperindag dan PTSP. Tentu pemiliknya akan kita panggil. Sementara barang bukti kita amankan," pungkasnya. (IMC01)
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Puluhan Santriwati Madinatul Ulum Pamenang Diduga Keracunan Makanan