IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi dibantu tim dari Polresta Jambi merazia sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kota Jambi, Selasa (26/10/2021) malam.
Razia ini dilakukan di Kecamatan Jelutung dan Telanaipura. Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari mengatakan, ada sebanyak 2.347 botol Minol golongan B dan 2.167 botol Minol Golongan A yang diamankan.
"Ini penyalurnya adalah salah satu distributor yang disampaikan kepada sub distributor. Sub distributor ini berdasarkan penelusuran kami sebelumnya, diketahui menjual minuman itu dengan cara mengecer ke tempat-tempat yang tidak dibolehkan sesuai Perda," katanya.
Menurut Mustari, sub distributor diketahui menjual minuman-minuman keras itu kepada warung-warung kecil (toko manisan,red) secara eceran. Sehingga, minuman ini banyak dibeli oleh remaja tanggung.
Selain itu juga dalam penyimpanannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Seharusnya memiliki gudang khusus yang dilengkapi dengan pemadam kebakaran.
"Gudangnya kita temukan tidak sesuai, tidak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran. Meski memiliki izin dari kementrian perdagangan, tapi secara aturan Perda tidak dibenarkan. Karena izinnya merupakan toko manisan, akan tetapi menjual minuman beralkohol," jelasnya.
"Seharusnya berdasarkan aturan yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol adalah seperti Swalayan, Mal ataupun restoran pub atau bar," lanjutnya.
Mustari mengatakan pihaknya akan memanggil distributor minol tersebut.
"Nantinya akan dilakukan pendalaman, kami juga akan koordinasi dengan Disperindag dan PTSP. Tentu pemiliknya akan kita panggil. Sementara barang bukti kita amankan," pungkasnya. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Puluhan Santriwati Madinatul Ulum Pamenang Diduga Keracunan Makanan