IMCNews.ID, Jambi - Satuan Reskrim Polresta Jambi menangkap seorang pria yang mengangkut minyak illegal dengan menggunakan mobil Kijang Innova yang telah dimodifikasi untuk mengelabui aparat saat melintas di jalan raya.
Pria bernama Januari Tri Putra (26) warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diamankan saat melintas menggunakan mobil Kijang Innova warna Silver dengan nomor polisi BH 4124 NN.
"Dia ditangkap di Simpang Polsek Kota Baru, Pall 10, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Kasus itu terungkap setelah anggota mencurigai satu unit mobil melintas dengan muatan berat dan ditutup terpal. Mobil itu kemudian diberhentikan dan diperiksa hingga ditemukan muatan BBM ilegal.
BACA JUGA : Gudang Penampungan Minyak Oplosan Digrebek
"Ternyata setelah diperiksa, mobil Kijang Innova ini mengangkut BBM jenis premium yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal," kata Handres.
Kasat juga menjelaskan mobil Kijang Innova tersebut dimodifikasi oleh pelaku untuk mengelabui petugas di lapangan.
Kursi penumpang baris kedua dan baris ketiga dicopot, kemudian diletakkan sebuah tedmon besar untuk menampung minyak ilegal tersebut.
Tidak hanya itu saja, agar tidak kelihatan dari luar pelaku juga memasang kaca film sangat gelap di mobil yang dikendarainya.
Kompol Handres menyebutkan, BBM jenis premium yang dibawa ada sebanyak 1.800 liter atau 1,8 ton. Kini pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polresta Jambi guna proses lebih lanjut. (IMC01)
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung