IMCNews.ID, Jambi - Walikota Jambi, Syarif Fasha telah mengintruksikan dan membentuk tim terpadu untuk mengecek perizinan PT Ocean Petro Energy. Bahkan, dirinya memerintahkan agar dilakukan penyegelan jika ada masalah soal izin.
Tim terpadu yang diberikan tugas selama tiga hari sejak Senin (11/10/2021) untuk menjalankan perintah menangani masalah perusahaan transportir bahan bakar yang kini banyak mendapat sorotan tersebut. Tim ini beranggotakan Satpol PP, DPMPTSP, DLH, Disperindag, Damkar, Perkim dan PUPR Kota Jambi. Sayangnya, hingga Selasa (12/10/2021) kemarin belum ada progres berarti mengenai hal itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi belum bisa memberikan banyak komentar soal progres dari perintah tersebut.
BACA JUGA : Fasha Perintahkan Cek Perizinan PT Ocean Petro Energy
“Ini nanti dengan tim terpadu saja, karena bukan saya (DLH) sendiri. Masih akan dirapatkan,” katanya.
Sementara Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Fahmi enggan memberikan komentar soal langkah yang akan diambil. “Kebetulan saat ini saya sedang dinas ke luar. Koordinatornya di Satpol PP ya,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi juga belum bisa memberikan komentar lebih banyak mengenai langkah apa yang akan diambil untuk perkara ini.
“Belum. Nanti tunggu hasilnya saja ya. Ini akan kita rapatkan dahulu,” ujarnya. (*)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi