IMCNews.ID, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan keberhasilan penanganan pandemi di sektor hulu menjadi penentu di sektor hilir karena dapat mengurangi tekanan dalam hal kasus penularan COVID-19.
Konsep penanganan tersebut telah diterapkan Pemerintah dan terbukti dapat mengendalikan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, kata Wapres dalam pidato kunci pada seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-61 melalui konferensi video dari Jakarta, Rabu.
"Berdasarkan pengalaman penanganan yang kita lakukan sejak awal 2020, keberhasilan di hulu akan menentukan keberhasilan di hilir," kata Wapres dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Rabu.
Sektor hulu, dalam konteks penanganan pandemi, ialah berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi COVID-19. Sementara sektor hilir berkaitan dengan penyediaan fasilitas kesehatan (faskes), tenaga kesehatan (nakes), alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan.
"Artinya, apabila penerapan protokol kesehatan, PPKM, 3T dan vaksinasi itu kurang baik, maka kita akan menghadapi lonjakan kasus penularan. Dan bila itu terjadi, maka faskes, nakes dan penyediaan alkes serta obat-obatan harus benar-benar disiapkan," jelasnya.
Wapres mengatakan Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan di sektor hulu, mulai dari vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak), 5M (3M ditambah menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta testing, tracing, isolasi dan treatment.
Selain itu juga kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), PPKM Darurat hingga terakhir PPKM berbasis level.
"Sementara di hilir adalah tindakan kuratif seperti kesiapan faskes, rumah sakit dan tenaga kesehatan, alkes dan obat-obatan, serta sarana dan prasarana pendukungnya," katanya.
Berbagai langkah konkret untuk penanganan pandemi COVID-19 tersebut, kata Wapres, juga didukung dengan kebijakan guna memulihkan dan membangkitkan perekonomian nasional yang terdampak.
"Berbagai langkah extraordinary telah diambil Pemerintah, diawali dengan penerbitan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk memayungi berbagai kebijakan terkait pengelolaan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), serta refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka upaya pemulihan kesehatan, perlindungan sosial, menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Wapres. (IMC02/Ant)
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Presiden Gelar Rapat Terbatas Bahas Ekosistem Ketahanan Pangan