IMCNews.ID, Jambi - Penyebaran kasus COVID-19 di Provinsi Jambi membaik. Berdasarkan data yang dirilis satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Rabu (15/9/2021) malam, diketahui hanya tersisa Kota Jambi di zona oranye.
Sementara itu, dari peta zonasi yang diterima, 10 Kabupaten/Kota lainnya, Kerinci, Sungai Penuh, Bungo, Tebo, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat berada di zona kuning untuk periode 6-12 September 2021.
Peta zonasi sebaran ini dikirimkan via pesan whatsapp oleh jubir Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah. Menurutnya, data ini bersumber dari tim analis Satgas Covid-19.
BACA JUGA : Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mall Berlaku Efektif Awal Oktober
Namun dengan kondisi ini masyarakat jangan sampai kendor dalam menetapkan protokol kesehatan. Johansyah meminta masyarakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
"Jangan kendor untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan setiap aktifitas," imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus covid-19 di Provinsi Jambi dua pekan terakhir memang melandai, meski masih ada penambahan kasus baru dan angka kematian. Namun, angka kesembuhan terus meroket.
Pada Rabu (15/9/2021) kemarin, terjadi penambahan sebanyak 40 pasien yang mayoritas berasal dari Kota Jambi. Dengan demikian, angka pasien terkonfirmasi positif sudah menembus 29.180 orang.
Sementara itu, ada satu orang pasien yang dilaporkan meninggal dunia di hari yang sama. Pasien ini berasal dari Kota Jambi sehingga angka kematian menjadi 750 orang.
Di sisi lain, angka pasien yang dinyatakan sembuh juga terus melonjak. Dilaporkan ada 56 orang lagi yang dinyatakan sembuh pada hari Rabu ini, sehingga totalnya sudah mencapai 27.460 orang. (IMC01)
Berikut peta risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi periode 6-12 September 2021:
Provinsi Jambi: 2,56 (zona kuning)
Sumber: Satgas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mall Berlaku Efektif Awal Oktober