IMCNews.ID - Sebanyak 87 orang diamankan terdiri atas 61 laki-laki dan 26 perempuan termasuk di dalamnya remaja belasan tahun terjaring dalam razia di sebuah klub malam, Minggu (12/9/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Para remaja yang dinyatakan positif menggunakan narkoba terjaring dalam operasi Tim Gabungan Detasmen Polisi Militer II/Swj serta Polrestabes Palembang di Klub Malam RD Jalan Perindustrian 2, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Kasat Serse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, mengatakan mereka langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes urine dan pendataan identitas diri.
BACA JUGA : Oknum Polisi Simpan 54 Paket Sabu Divonis 11 Tahun
"Sejauh ini dari hasil tes urine dinyatakan ada 23 orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, ini masih diperiksa Tim Dokkes," kata dia.
Petugas, lanjutnya, turut mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.
Selain pengunjung, katanya, petugas mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif.
Atas kejadian ini, katanya, ada kemungkinan besar klub malam yang diketahui izin usahanya sudah dicabut Pemerintah Kota Palembang itu menjadi sarang peredaran narkotika.
"Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama Satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya," tegas dia.
Sementara itu, lanjutnya, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.
"Kami serahkan mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen," tandasnya. (IMC01)