IMCNews.ID - Sebanyak 11 calon penumpang di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kedapatan menggunakan surat hasil keterangan PCR palsu.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin Belitung, Untung Basuki, Senin (6/9/2021) mengatakan, 11 calon penumpang tersebut rencananya akan berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink.
"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas melalui aplikasi PeduliLindungi data mereka tidak tercantum sehingga menimbulkan kecurigaan dan dilakukan pemeriksaan secara manual," katanya.
Menurut dia, ketika dilakukan pemeriksaan secara manual petugas menemukan keganjilan dari "hard copy" surat keterangan yang diperlihatkan.
Surat keterangan hasil pemeriksaan hasil PCR tersebut mencantumkan nama salah rumah sakit swasta di daerah itu yang memiliki layanan pemeriksaan PCR.
"Petugas langsung melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang bersangkutan dan pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan PCR seperti itu," ujarnya.
Ia menambahkan, 11 calon penumpang tersebut selanjutnya dimintai keterangan lebih mendalam oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkal Pinang wilayah kerja Tanjung Pandan.
"Karena itu memang wewenangnya dari KKP dan pihak KKP sudah berkoordinasi dengan Polres Belitung untuk mengetahui dari mana surat PCR itu dibuat atau didapatkan," katanya. (IMC01)
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pegawai KPI Korban Perudungan Alami Trauma dan Gangguan Psikis