Pembunuh dengan Modus Menumpang Travel Ditangkap di Aceh

Minggu, 29 Agustus 2021 - 06:38:38 WIB

Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Lokhsemawe, Polda Aceh dan tim Sultan Polres Tebo telah menangkap seorang pria yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan di Aceh dengan modus berpura-pura sebagai penumpang mobil travel dan membawa lari mobil korban.

Pelaku yang berhasil ditangkan tim Resmob Polda Jambi dan gabungan tersebut yakni Nurdin (42) warga Jalan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Dia merupakan satu dari tiga pelaku. Pelaku lainnya yang ditangkap ditempat persembunyiannya di Kabupaten Tebo, Jambi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan.

BACA JUGA : Tabrakan dengan Tronton, Pengendara Motor Tewas Dalam Kecelakaan di Depan Unja

Pelaku tersebut melakukan aksi pembunuhan pada Kamis 3 Juni 2021, bersama dua orang pelaku lainnya. Ketiga pelaku tersebut beraksi dengan berpura-pura sebagai penumpang mobil travel dengan maksud untuk merampas atau menguasai mobil korban yang saat itu juga sebagai sopirnya.

Aksi para pelaku pembunuhan itu terjadi pada saat di perjalanan yang sepi dan gelap. Ketiga pelaku tersebut langsung membunuh sopir travel dan dibuang oleh pelaku. Kemudian mobil milik korban mereka bawa kabur untuk dijual dan hasilnya mereka bagi bersama.

Dia mengatakan, bahwa satu pelaku pembunuhan yang ditangkap tim gabungan tersebut bersembunyi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan setelah melakukan aksi pembunuhan di wilayah Lokhsamawe langsung melarikan diri ke Tebo.

Tim Resmob kemudian melacak keberadaanya dan membantu anggota Polres Lokhsamawe, untuk menangkap pelaku pada Kamis (26/8/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wib di kawasan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.

Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dihadiahi timah panas di bagian kaki. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA